1,9 Juta PNS Dipecat Tahun Ini

http://kediexlusife.blogspot.com/1,9 Juta PNS Dipecat Tahun Ini
Ilustrasi





Blog Exlusife - Pemerintah menargetkan 2025 Indonesia menjadi negara maju dengan pemerintahan yang professional. Mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan perampingan atau pengurangan para aparatur sipil negara (ASN) yang kinerjanya sesuai ketentuan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, posisi government Indonesia berada di posisi kurang baik. Tercatat, SDM ASN Indonesia sama dengan Vietnam dan berada di bawah Malaysia, Filipina dan Thailand.

Untuk meningkatkan posisi indeks government, Kemenpan RB akan melakukan reform atau kasarnya pangkas SDM aparatur yang tidak berkualitas dan sebagainya.

“Posisi SDM aparatur secara total 4,517 juta. Guru menempati 32 persen, medis 0,7 persen dan para medis 6 persen. Ketika bicara Indonesia Sehat, tapi medis kita. Tapi ada kelompok besar jabatan fungsional umum, yang kalau ke kantor belum jelas mau kerja apa dan ini akan kita rapikan,” ujarnya di Ruang Garuda Kementerian Perindustrian, Rabu 25 Mei 2016.

Setiawan yang mewakili Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, kelompok jabatan fungsional umum ada 42 persen dari 4,5 juta SDM aparatur dan akan dirapikan sebanyak 1,9 juta.

Tahun ini, lajut Setiawan KemenPAN-RB melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi kinerja dalam empat kuadran.

Pertama, bagi kelompok PNS kinerja kualifikasi dan kompetensi sesuai. PNS ini perlu dipertahankan dan dipromosikan. Kedua, PNS kinerjanya kurang sesuai akan disekolahkan dan ditingkatkan kualitasnya. Ketiga, PNS kompetensi tidak sesuai ini banyak yang tidak berkinerja, PNS akan dimutasi atau di rotasi. Keempat, PNS yang tidak berkinerja sesuai kualifikasi dan ini yang perlu dipangkas.

“Empat kuadran ini ada perlakuan beda satu sama lain. Sistem tunjangan kita harus benar-benar fair sekarang. Seorang naik gaji tentu dengan kualifikasi dan kualitas kinerja baik. Jadi tidak ada lagi, satu instansi satu kerjaan mau yang baik atau buruk mendapatkan gaji yang sama,” tuturnya.




Sumber : http://klikkabar.com